Bupati Taput Buka Konsolidasi Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak

Bupati Taput Dr Nikson Nababan MSi membuka Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023.

topmetro.news – Bupati Taput Dr Nikson Nababan MSi membuka Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023.

Berlangsung di Gedung Olahraga Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae, Selasa (8/8/2023). Turut hadir mendampingi Bupati, anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak, dan Kadis PMD Donny Simamora.

“Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi ini. Karena bertujuan untuk memberikan pemahaman/pengetahuan dalam rangka Tarombo Halak Batak. Dan pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak yang dilaksanakan di masing-masing tempat,” ujar Bupati.

“Tokoh adat yang ada di Desa adalah sebagai mitra kerja pemerintah desa/kelurahan dalam merencanakan pembangunan yang berdasar azas musyawarah. Menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu. Baik yang berasal dari berbagai kegiatan pemerintah maupun swadaya gotong royong masyarakat. Serta menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat,” tambah Bupati.

“Saya harap pelaksanaan kegiatan konsolidasi ini dapat diikuti oleh peserta dengan baik dan lancar sehingga apa yang diterima dari narasumber dapat dilaksanakan di desa masing-masing. Tentunya dengan tidak mengurangi makna dan arti Torombo Batak. Serta pembatasan waktu pelaksanaan pesta Adat Batak. Akhir kata saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan konsolidasi ini. Dan selamat bekerja kepada narasumber, moderator, dan hadirin yang ada pada saat ini,” tutup Bupati.

Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Maslan Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan Konsolidasi Tarombo Halak Batak tersebut terdiri dari tokoh adat setiap desa. Antara lain dari Kecamatan Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, dan Kecamatan Purbatua. Dengan jumlah keseluruhan sebanyak 60 orang.

Turut hadir Camat Pahae Jae, Camat Pahae Julu, Camat Simangumban, dan Camat Purbatua. Kemudian ada tokoh adat serta para kepala desa dari kawasan Luat Pahae.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment